Call Center

Jumat, 28 Oktober 2016

catering, nasi box aqiqah murah Di Serang Baru Bekasi


Layanan penyedia catering, nasi box aqiqah murah Di Serang Baru Bekasi

Dari Ibnu Abbas bahwasan Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dgn satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dgn sanad shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Alhamdulillah..subahanallah kebesaran dan kemuliaan milik Allah Puja dan puji hanya milikNya.Rabb semesta alam.Ibadah aqiqah merupakan ibadah yang sangat di utama kan.
kita merupakan hamba Allah dan aqiqah merupakan perwujudan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kita. Terima kasih atas kunjungan anda ke web site kami web site nya nur aqiqah.
Menyelenggarakan Acara Aqiqah Lebih Murah Sesuai Syariat
Aqiqah adalah bagian dari syariat Rasulullah yang dilakukan untuk menyambut kelahiran anak. Penyelenggaraannya wajib dilakukan bagi orang tua yang mampu. Bagi orang tua, melangsungkan acara aqiqah untuk anak adalah kebahagiaan tersendiri. Saat telah menunaikan aqiqah, serasa satu kewajiban telah gugur ditunaikan. Namun seringkali penyelenggaraan acara aqiqah ini terhalang beberapa kendala yang menyebabkan acara aqiqah tertunda. Salah satu kendalanya adalah mengenai harga kambing yang cukup mahal. Selain itu pemotongan kambing juga menjadi kendala tersendiri yang menyulitkan bagi orang tua dalam menyelenggarakan aqiqah.



Seorang anak yang belum diaqiqahi hingga tiba saat afdol jadi beban ayahnya. Tersebut kenapa aqiqah jadi syariat yang demikian diutamakan pada bapak si bayi. Walau sekian sang anak dapat mengaqiqahi dianya. Hal semacam ini dinilai bukanlah makruh saat sang anak telah beranjak dewasa. Apabila hingga berumur dewasa seorang belum disembelihkan hewan aqiqah, jadi seorang itu bisa menyembelih aqiqah untuk dianya.

Seorang anak yang belum diaqiqahi hingga tiba saat afdol jadi beban ayahnya. Tersebut kenapa aqiqah jadi syariat yang demikian diutamakan pada bapak si bayi. Walau sekian sang anak dapat mengaqiqahi dianya. Hal semacam ini dinilai bukanlah makruh saat sang anak telah beranjak dewasa. Apabila hingga berumur dewasa seorang belum disembelihkan hewan aqiqah, jadi seorang itu bisa menyembelih aqiqah untuk dianya.

0 komentar:

Posting Komentar